Bantuan tersebut berupa bansos Rp 500 ribu yang disalurkan melalui Program PKH Plus. Dimana program ini memiliki empat tahap untuk pencairannya yakni, per tiga bulan. Itu artinya, di sisa tiga bulan inilah (akhir tahun) pencairan untuk tahap terakhir.
Bantuan YAPI
Bantuan YAPI ini memiliki nilai Rp 600 ribu yang mana akan diberikan pada tiga bulan. Artinya per satu bulannya para KPM akan menerima sebesar Rp 200 ribu.
Disinyalir bonus dalam bentuk uang ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program atensi yang dicanangkan.
Nah, demikian ulasan mengenai informasi ada bansos yang cair di akhir tahun 2023 yang mana melingkupi periode Oktober hingga Desember.