Partai pengusung dan partai pendukung Prabowo
Koalisi Indonesia Maju (KIM) terdiri dari empat partai politik parlemen dan lima partai politik non parlemen.
Namun di antara sembilan partai tersebut, tidak semuanya bisa menjadi partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: H-1 Pendaftaran Pilpres 2024: Prabowo Marah, Bercanda, dan Sindir Penghianat
Secara administratif, yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan 'Prabu' adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, dan Partai Garuda.
Artinya, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Prima, dan PSI hanya menjadi partai pendukung.
Meskipun begitu, pasangan Prabowo-Gibran tetap menjadi pasangan dengan dukungan paling banyak di antara capres-cawapres lain pada kontestasi Pilpres 2024.