nasional

Putusan MK 'untuk' Gibran Sudah Seperti Hadiah Ulang Tahun Prabowo Subianto

Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:51 WIB
Prabowo Subianto (tengah) salah satu bakal capres pada Pilpres 2024. (Instragram/@prabowo)

AYOBOGOR.COM - Di hari ulang tahun Prabowo Subianto, sosok bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra tersebut mendapat kabar gembira dari Mahkamah Konstitusi (MK).

MK pada Senin, 16 Oktober 2023 melalui putusan yang dibacakan ketuanya, Anwar Usman, menyatakan mengabulkan gugatan tentang UU Pemilu.

Gugatan tersebut menguntungkan Gibran Rakabuming Raka yang santer didukung sejumlah partai untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

Meskipun tidak mengubah umur minimum capres-cawapres di Pemilu 2024, namun gugatan yang dikabulkan membuat Gibran berpotensi mengikuti kontentasi Pilpres 2024.

Gugatan itu menambahkan syarat pengecualian pada Pasal 169 poin q UU Pemilu menjadi 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'.

Prabowo sendiri sempat menyatakan akan membahas cawapres bersama para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat MK telah mengeluarkan putusannya.

Prabowo menyatakan itu karena terdapat sejumlah partai di KIM yang mendorong Gibran menjadi pasangannya. Dua di antaranya adalah PBB dan Partai Gelora.

Gugatan yang dikabulkan MK disebut menguntungkan Gibran, karena diajukan oleh penggemarnya, Almas Tsaqibbirru.

Almas merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Dia mengaku kagum dengan Gibran karena melihat kinerja putra sulung Presiden Jokowi tersebut di kotanya.

Kubu Gerindra pun menghormati putusan tersebut sehingga membuka peluang bagi Gibran di Pilpres mendatang.

"Itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi (calon) presiden dan wakil presiden," ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin, dikutip dari Republika.

Dia mengingatkan pula bahwa putusan dari MK sifatnya mutlak sehingga tinggal dijalankan.

"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat," ujar Dasco.

Prabowo Subianto sendiri berulangtahun pada 17 Oktober 2023. Di hari itu, umurnya menjadi 72 tahun.

Tags

Terkini