umum

Kejaksaan Agung Buka Formasi untuk Lulusan D3 dengan Gaji Rp 6 Juta hingga Rp 7 Jutaan, Cek di Sini

Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:11 WIB
Ilustrasi Kejagung buka seleksi CPNS. (freepik)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan di bahas mengenai instansi Kejaksaan Agung yang membuka formasi pada seleksi CPNS untuk lulusan D3 pada tahun 2023 dengan gaji Rp 6 hingga Rp 7 jutaan.

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah membuka kembali Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun 2023 dan diketahui bahwa Kejaksaan Agung membuka formasi pada seleksi CPNS untuk lulusan D3 pada tahun 2023.

Di informasikan juga bahwa instansi Kejaksaan Agung membuka pendaftaran seleksi CPNS hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja di LPPOM MUI Oktober 2023 untuk Lulusan SMK, D3, dan S1, Banyak Posisi yang Dibuka!

Diketahui bahwa Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS pada tahun 2o23 untuk 3 jenis pengadaan yaitu untuk umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran CPNS pada tahun 2023 di Kejaksaan Agung dilakukan melalui website SSCASN BKN dan Kejaksaan Agung membuka jabatan Klerek – Petugas Barang Bukti, yakni sebanyak 1.446 formasi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melamar di Kejaksaan Agung pada jabatan Klerek – Petugas Barang Bukti pada CPNS tahun 2023?

Syarat Melamar di Kejaksaan Agung pada CPNS 2023

Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk melamar di Kejaksaan Agung pada seleksi CPNS pada tahun 2023 di jabatan Klerek – Petugas Barang Bukti, yaitu:

• Berusia maksimal 35 tahun
• Pendaftar tidak buta warna, tidak bertato, tidak ditindik untuk laki-laki dan mempunyai body mass index antara 18,5 – 25
• Pendaftar memiliki tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm
• Pendaftar memiliki ijazah D3 untuk program studi Akuntansi, Teknik Informatika, Hubungan Masyarakat, Perkantoran, Komunikasi, Ekonomi, Komputer, Perpajakan, Administrasi, Sekretari atau Kesekretariatan, dan Manajamen
• Memiliki IPK minimal 2,7

Syarat jabatan

Berikut ini merupakan syarat jabatan Klerek – Petugas Barang Bukti di Kejaksaan Agung pada seleksi CPNS tahun 2023, yaitu:

• Pendaftar mampu atau mahir dalam memahami peraturan dan prinsip-prinsip serta sistem pengelolaan barang bukti.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Penyaluran Oktober 2023, Segera Cek Tanda Penerima dengan Cara Ini

Halaman:

Tags

Terkini