3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan: D3 dengan jurusan Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SMA/Sederajat.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Di sisi lain, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan tahun ini. Mengutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, berikut syarat CPNS 2023 di lembaga Adhyaksa:
• Berusia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sementara laki-laki 160 cm
• Berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia
• Adapun, untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, yaitu harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,00
• Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dahulu sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya.
Sementara itu, syarat khusus bagi pendaftar CPNS 2023 lulusan SMA atau sederajat yaitu diutamakan mempunyai kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023