nasional

CPNS 2023 SMA Kejaksaan Ribuan Formasi Ini Bisa Dilamar Lulusan SMA

Jumat, 1 September 2023 | 05:31 WIB
CPNS 2023 SMA Kejaksaan Ribuan Formasi Ini yang Bisa Dilamar Lulusan SMA

AYOBOGOR -- CPNS 2023 SMA Kejaksaan menjadi formasi yang paling banyak peminatnya karena bisa dilamar jenjang pendidikan SMA.

Diketahui, formasi CPNS 2023 Kejaksaan diumumkan melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada pekan lalu.

Untuk CPNS 2023 SMA Kejaksaan menyediakan ribuan formasi mengisi posisi penjaga tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara.

Adapun formasi CPNS 2033 Kejaksaan terdiri dari empat jenis jabatan. Posisi yang dibuka terbagi atas calon jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan juga penjaga tahanan.

Dari empat jenis posisi itu, tidak semua jabatan mensyaratkan peserta dengan ijazah S-1 sebagai syarat utama atau kualifikasi dalam pendaftaran CPNS 2023.

Selain itu, Kejaksaan juga memberi kesempatan bagi lulusan SMA dan diploma 3 (D-3) untuk mengikutiCPNS dalam rekrutmen ASN 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana membenarkan, bahwa Kejaksaan RI akan membuka penerimaan CPNS 2023. Terkait syarat dan jumlah formasi CPNS 2023 pun sesuai dengan unggahan Instagram dari Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Lantas, apa saja syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023? Simak selengkapnya berikut ini.

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dalam seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun 2023 akan ada empat posisi dengan ribuan formasi. Adapun formasi ini ditujukan bagi lulusan baru ataupun yang sudah berpengalaman. Berikut adalah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat.

Halaman:

Tags

Terkini