Karir BUMN: PT Pertamina Lubricants Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Agustus 2023, Ada 13 Posisi Nganggur

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 12:12 WIB
Lowongan kerja untuk karir BUMN di PT Pertamina Lubricants. (ist)
Lowongan kerja untuk karir BUMN di PT Pertamina Lubricants. (ist)

AYOBOGOR.COM - PT Pertamina tengah membuka lowongan kerja besar-besaran hingga akhir Agustus 2023. Tentunya ini cocok untuk Anda yang sedang mencari karir BUMN.

Salah satu lowongan kerja itu dibuka oleh PT Pertamina Lubricants yang mana merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Putra Niaga, yang berarti turunan ketiga alias cucu perusahaan BUMN PT Pertamina.

Lowongan kerja PT Pertamina Lubricants ini dibuka untuk 13 posisi di mana pembukaan dilakukan mulai dari 25 Agustus 2023 hingga 29 Agustus nanti. Sebelum itu, kami akan ringkaskan profil perusahaan yang membuka kesempatan karir BUMN ini.

Untuk diketahui, PT Pertamina Lubricants didirikan pada 23 September 2013. Artinya, perusahaan ini pada September mendatang umurnya akan genap 10 tahun.

PT Pertamina Lubricants sendiri bergerak dalam bidang produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, penyaluran, dan pemasaran pelumas, grease, specialities product dan base oil serta bahan bakunya.

Meskipun cucu dari PT Pertamina, PT Pertamina Lubricants juga mempunyai anak perusahaan yang berada di Thailand serta perusahaan patungan bernama PT Katalis Sinergi Indonesia.

Sebagai peminat karir BUMN, tentunya Anda akan tertarik, apalagi terdapat 13 posisi yang dibuka dalam pembukaan lowongan kerja kali ini.

Berikut posisi atau jabatan dalam pembukaan lowongan kerja PT Pertamina Lubricants pada Agustus 2023.

1. Field Engineer – PT Pertamina Lubricants

2. Sr. Spv. Business Operation & Technology

3. Stakeholders Relations Officer

4. Manager Product Specialties

5. Project Staff – Grease

6. Technical Specialist Rotating Equipment & Gas Engine

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X