AYOBOGOR.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon terkait pencemaran atau polusi udara di daerah tanah air belakangan ini.
Pasalnya polusi udara yang terjadi di daerah tanah air, khusus di kawasan Ibu Kota terbilang parah. Malah, polusi di Jakarta sempat beberapa kali tercatat sebagai yang terparah di dunia.
Terkait hal ini, para bawahan Jokowi pun menyampaikan tawaran atau rencana ke depannya untuk mengatasi masalah polusi udara.
Hal ini seperti disampaikan Kementerian LHK, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong pengujian standar emisi yang baru yaitu model Euro 5 dan Euro 6. Saat ini Indonesia masih menerapkan standar Euro 4 sebagaimana tertuang dalam Permen LHK No 20 Tahun 2017.
Selain itu, karena kendaraan disebut sebagai penyebab utama dari adanya polusi, maka kendaraan wajib uji emisi.
Ini juga berlaku untuk kendaraan operasional pemerintah dimulai dari kawasan DKI Jakarta atau Jabodetabek sebelum ke wilayah lainnya.
Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa uji emisi bisa dimasukkan menjadi persyaratan wajib sebelum pengendara bisa membayar pajak dan memperpanjang STNK.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memiliki penekanan tersendiri agar masalah polusi bisa dikurangi.
Misalnya dengan aturan kendaraan 4 in 1 di Jakarta. Dia juga meminta PLN bisa menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Lalu dia mendorong penggunaan kendaraan listrik baik motor atau mobil di lingkungan swasta dan pemerintah. Dia juga mendorong hal ini diterapkan di wilayah Jabodetabek.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono