AYOBOGOR -- Periode kedua pencairan bansos PKH Tahap 3 disalurkan Agustus 2022 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu kategori penerima bansos PKH 2023 pencairan tahap 3 ini masyarakat lanjut usia (lansia) dengan nomilan Rp600.000.
Sebelum pencairan, silakan cek nama Anda didaftar penerima PKH 2023 tahap 3 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, pahami juga sejumlah syarat dan ketentuan agar bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 2023 yang telah ditetapkan Kemensos.
Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 3 bansos PKH cair Agustus 2023 dikutip dari Kemensos.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2023
Masyarakat penerima bansos PKH terdiri dari 7 kategori, di antaranya:
1. Anak usia dini (0-6 tahun) cair Rp750.000.
2. Ibu hamil/nifas cair Rp750.000.
3. Lansia 70 tahun ke atas cair Rp600.000.
4. Penyandang disabilitas cair Rp600.000.
5. Siswa SMA cair Rp500.000.
6. Siswa SMP cair Rp375.000.
7. Siswa SD cair Rp225.000.
Uang disalurkan langsung ke penerima secara transfer melalui rekening Himbara.