Alternatif Cuan Tambahan Selain Bansos, Ini 5 Ide Bisnis Rumahan di Desa

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:31 WIB
ide bisnis rumahan di desa yang bikin mandiri sehingga tidak perlu lagi bansos. (Pixabay)
ide bisnis rumahan di desa yang bikin mandiri sehingga tidak perlu lagi bansos. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Banyak sekali ide bisnis rumahan di desa yang bisa digarap. Terlebih banyak hal potensial di desa.

Tentu saja ide bisnis rumahan di desa ini bisa menjadi titik balik agar hidup lebih mandiri, dibanding mengharap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Meskipun begitu, beberapa ide bisnis rumahan di desa ini bisa dipraktekkan juga di wilayah perkotaan. Tentu hal tersebut bisa dilakukan, apalagi jika Anda ingin memajukan ekonomi wilayah.

1. Bisnis makanan dan minuman

Ini adalah salah satu bisnis rumahan yang paling populer. Anda bisa membuat berbagai macam makanan dan minuman, seperti kue, roti, gorengan, makanan ringan, makanan berat, minuman olahan dari hasil produksi pertanian, dan lain-lain.
Anda bisa menjualnya langsung ke tetangga, pasar tradisional, atau warung-warung.

2. Bisnis kerajinan

Anda bisa membuat berbagai macam kerajinan tangan, seperti tas, dompet, perhiasan, dan dekorasi rumah. Anda bisa menjualnya secara online atau di pasar-pasar tradisional.

Anda juga bisa memanfaatkan masyarakat sekitar untuk belajar dan berkarya bersama-sama sehingga bisa saling menguntungkan.

3. Bisnis jasa

Anda bisa menawarkan berbagai macam jasa, seperti jasa potong rambut, jasa cuci pakaian, jasa jahit, dan jasa pijat. Anda bisa menawarkan jasa ini kepada tetangga, teman, atau orang-orang yang membutuhkan.

4. Pusat pelatihan atau kursus

Anda bisa menawarkan pelatihan atau kursus di bidang pertanian, peternakan, kerajinan tangan, atau keterampilan lain yang relevan untuk penduduk setempat.

5. Layanan teknologi

Menyediakan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti instalasi jaringan internet, layanan perangkat keras dan perangkat lunak, atau pengembangan situs web untuk usaha lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X