Catat! Pencairan Bansos PKH Juli 2023 KPM Dapat Rp600 Ribu, Simak Jadwal dan Alokasi

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 16:03 WIB
Pencairan bansos PKH Juli 2023 untuk KPM kategori ini (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)
Pencairan bansos PKH Juli 2023 untuk KPM kategori ini (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)

 


AYOBOGOR.COM-- Pencairan bansos PKH Juli 2023 atau tahap 3 dimana KPM kategori ini mendapatkan bantuan senilai Rp600 per tiga bulan.

Juli 2023 sebentar lagi berkahir, bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), ini berarti ada kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan sosial.

Pencairan PKH Juli 2023 kali ini memberikan harapan bagi beberapa KPM, karena mereka berhak menerima sejumlah dana yang mencapai Rp600 ribu.

Baca Juga: Es Durian Monthong Mas Yanto Viral di Bogor Duren Asli Seger dan Banyak Toping

Tidak hanya itu, pada tahap ini beberapa KPM juga berpotensi mendapatkan dana lebih dari besaran tersebut.

Pencairan PKH Juli 2023 ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak, terutama bagi yang berencana untuk masuk tahun ajaran baru.

BLT Bansos PKH 2023 memiliki tujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup KPM yang kurang mampu dan rentan miskin.

Baca Juga: Darimana Tumbuhan Mendapatkan Karbon Dioksida untuk Proses Fotosintesis? Kunci Jawaban Kelas IPAS Kelas 4 SD

Dilansir dari berbagai sumber, alokasi dana untuk bulan ini merupakan tahap ketiga dari penyaluran BLT Bansos PKH 2023, yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018.

Sebagai informasi, alokasi anggaran BLT Bansos PKH 2023 terbagi menjadi empat tahapan.

Tahap pertama dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Tunggu Perubahan Desain, Bumi Ageung Batutulis Bogor Bakal Berlanjut

Tahap kedua berlangsung pada April, Mei, dan Juni di berbagai daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X