Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Ada Kabar Terbaru dari Dinsos DKI Simak Baik-baik!

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 06:16 WIB
Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Ada Kabar Terbaru dari Dinsos DKI Simak Baik-baik!
Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Ada Kabar Terbaru dari Dinsos DKI Simak Baik-baik!

AYOBOGOR -- Dinas sosial DKI Jakarta memberikan kabar terbaru soal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2.

Kabar terbaru yang disampaikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta ini menanggapi warga yang menanyakan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 akan cair.

Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa terkait pencairan verifikasi lapangan sudah selesai dilakukan oleh Pendamsos Kesos.

"Terkait pencairan tahap 2 Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan," tulisnya dalam akun Instagram yang dikutip Selasa 18 Maret 2023.

Dinsos juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini ada perubahan pencairan dana yang diberikan kepada masyarakat penerima KLJ.

Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600,000 per bulan menjadi Rp300,000 per bulan.

"Ini bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ya," tulisnya.

Perlu diketahui KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 hanya akan cair untuk warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat.

Lantas, apa saja kriteria yang berhak menerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2?

Syarat penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023

1. Warga berusia 60 tahun ke atas

2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi

3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan. Program ini diharapkan dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X