d. SMK mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Adapun PIP Kemdikbud hanya diberikan kepada siswa kategori ini.
Yang dimaksud adalah kategori siswa berasal dari keluarga miskin atau rentang miskin.
Tujuannya untuk membiayai pendidikan anak usia sekolah.
Itu tadi mengenai pencairan PIP Kemdikbud kepada siswa ke rekening BNI dan BRI dan kategori penerimanya.