Bantuan Sosial Berikut Ini Akan Dicairkan Secara Berbarengan pada Juli hingga September 2023

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 14:52 WIB
Simak Jenis Bansos Ini Cair barengan dari Juli hingga September 2023 (AYOBOGOR.COM)
Simak Jenis Bansos Ini Cair barengan dari Juli hingga September 2023 (AYOBOGOR.COM)

 

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Juli 2023, secara bersamaan. Simak bantuan apa saja yang akan dicairkan bersamaan.

Mulai bulan Juli hingga paling lambat pada bulan September 2023, penyaluran bantuan PKH Tahap 3 akan dilakukan oleh Pemerintah.

Penyaluran bantuan PKH atau biasa dikenal dengan Program Keluarga Harapan tahap ketiga ini tentunya telah dinantikan oleh 10 juta penerima manfaat.

Pasalnya, penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial ini dibersamai dengan meningkatnya kebutuhan akan sekolah anak yang saat ini memasuki tahun ajaran baru.

Kondisi kian memburuk dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok rumah tangga.

Sehingga, nantinya pencairan bantuan PKH Tahap 3 ini diharapkan bisa mengurangi beban para penerima manfaat.

Jumlah nominal bantuan yang akan diterima tetap  akan berdasarkan pada perhitungan yang ada yaitu dalam satu keluarga maksimal 3 komponen.

Ini dibuktikan dengan administrasi lengkap dan berstatus turunan dari ibu ke anak, dan dari anak ke ibu (vertical).

Penyaluran bantuan sosial PKH Tahap 3 ini dibedakan berdasarkan tingkat kesulitan wilayah dan perbankan.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos akan dilakukan bagi daerah/wilayah yang sulit akses bank.

Selama ini, bantuan sosial PKH telah banyak memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat Indonesia.

Mulai dari mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, mengurangi pertumbuhan angka stunting, dan juga mengurangi jumlah anak putus sekolah.

Tak hanya itu, PKH juga memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar segera keluar dari garis kemiskinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X