KUR BRI Juli 2023 Buka Hari Ini, Limit Pinjaman Rp50 Juta, Ini Tabel Cicilan dan Persyaratannya

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 14:06 WIB
KUR BRI 2023 (AYOBOGOR.COM)
KUR BRI 2023 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Informasi terkini mengenai  KUR BRI  Juli 2023. Kabar baik untuk setiap pelaku UMKM, karena hari ini KUR BRI kembali dibuka untuk limit pinjaman Rp50 juta, dengan bunga yang sangat rendah. Simak, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi setiap pelaku UMKM.

Setiap pelaku UMKM pasti senang dengan kabar ini, terutama untuk yang sedang menanti informasi kapan KUR BRI untuk pinjaman Rp50 juta kembali dibuka. 

KUR BRI Juli 2023 akhirnya kembali dibuka hari ini tanggal 3 Juli 2023 ini.

Tentunya para pelaku usaha mikro dan menengah tidak mau melewatkan kesempatan emas ini untuk mendapat pinjaman uang dengan bunga rendah dan cicilan yang sangat terjangkau.

Mengutip dari situs bri.co.id, mungkin belum banyak yang tahu tentang KUR BRI Rp50 juta. KUR BRI jenis ini masuk dalam jenis KUR Mikro, KUR Mikro selama ini menjadi andalan bank BRI karena banyak pelaku usaha yang memilih KUR jenis ini.

Maka tidak heran bila bank BRI memberi kuota KUR Mikro jauh lebih banyak dibanding kuota KUR Super Mikro yaitu pinjaman di bawah Rp10 juta atau KUR Kecil.

Dengan kondisi ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat
pinjaman uang dengan kategori KUR Mikro karena kuota jauh lebih besar.

Untuk tenggat waktu pembayaran cicilan, bank BRI memutuskan paling lambat cicilan setiap bulan dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya.

Apabila ada keterlambatan pembayaran maka Anda akan di blacklist dari SLIK OJK.

Untuk Anda yang ingin melakukan pinjaman uang di bank BRI dengan nilai pinjaman Rp50 juta saat ini KUR yang disediakan pihak bank belum bisa diakses secara online.

Langkah pengajuan adalah Anda bisa datang langsung ke kantor cabang bank BRI terdekat.

Berikut syarat pinjaman KUR BRI Rp50 juta yang wajib diketahui nasabah sebelum mengajukan
pinjaman.

• Siapkan KTP

• Siapkan Kartu Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X