Bansos BPNT Tahap 4 hanya Disalurkan kepada yang Pemilik KTP Khusus di Bulan Juli 2023

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 18:28 WIB
Bansos BPNT Tahap 4 hanya Disalurkan kepada yang Pemilik KTP Khusus di Bulan Juli 2023 (Ist)
Bansos BPNT Tahap 4 hanya Disalurkan kepada yang Pemilik KTP Khusus di Bulan Juli 2023 (Ist)

AYOBOGOR.COM - Pemilik KTP yang bagaimana akan menerima Bansos BPNT tahap 4?

Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial (Bansos) BPNT.

Diketahui, BPNT akan memasuki tahap 4 yang akan disalurkan.

Namun, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri berikut ini bisa mendapatkan bansos BPNT tahap 4.

Siapa saja? berikut daftarnya;

1.Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Anggota Polri, pejabat BUMN/BUMD, dan perangkat desa;

2. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera);

3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan;

4. Warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK;

5. Tercatat pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Nantinya, Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial BPNT secara tunai dengan cara dirapel, dan setiap bulannya besaran dana bantuan yang diterima yakni Rp 200 ribu atau secara keseluruhan Rp 2,4 juta setiap tahun.

Yang pasti, bantuan BPNT bertujuan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat indonesia yang kurang mampu.

Untuk itu, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) selalu memastikan sebagai penerima di bulan Juli dengan cek laman, cekbansos.kemensos.go.id.

Bila nama muncul, bisa segera lakukan pencairan apabila telah mendapatkan perintah untuk mencairkan di Kantor Pos atau ATM terdekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X