Update Pencairan Bantuan BPNT Mei- Juni 2023 via Himbara, Sudah SP2D?

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 15:38 WIB
BPNT update pencairan alokasi Mei-Juni 2023 via Himbara. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
BPNT update pencairan alokasi Mei-Juni 2023 via Himbara. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Update pencairan bansos BPNT yang harus diketahui KPM, termasuk bantuan via Himbara.

Terkait dengan batas akhir proses foto Geotagging penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui PT pos Indonesia.

Dilansir dari video kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa tanggal terakhir proses tersebut adalah 20 Juni 2023.

Baca Juga: Tilu Geulis, Cafe Hits dengan Pemandangan Indah di Cijeruk Bogor

Khusus untuk penyaluran bansos pkh dan bpnt melalui PT Pos Indonesia, mekanisme setelah penyaluran memang diharuskan untuk difoto rumah si penerima manfaat oleh petugas yang menyalurkan.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk verifikasi kelayakan dan apakah bansos tersebut akan lanjut dibagikan di termin berikutnya atau tidak.

Sementara itu terkait percepatan penyaluran bansos PKH tahap 3.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Manfaatkan Biji Durian Untuk Beragam Penggunaan: dari Camilan hingga Kerajinan Tangan

Bagi yang masih belum tertransaksikan dan percepatan pendistribusian buku tabungan serta kartu KKS bagi KPM yang namanya masuk di dalam SP2D atau data bayar namun masih belum memiliki buku rekening atau kartu KKS.

Hal ini diharapkan oleh kemensos kepada pihak perbankan untuk dapat dirangkumkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Untuk bantuan BPNT tahap 3 alokasi Mei-Juni melalui Bank Himbara masih belum ada jadwal resmi yang diluncurkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Argentina Gratis Sekali Akses, Bonus Live Score!

Dilihat dari Status aplikasi SIKS-NG ada yang sudah SP2D dan ada yang sudah SPM.

Pencairan bansos ini dapat dilakukan apabila kemensos sudah menurunkan surat pemindah bukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X