AYOBOGOR.COM-- Segini besaran dana rutin dan dana berkala untuk jenjang SD yang perlu diketahui dalam KJP Plus tahap 1 2023.
Disdik DKI Jakarta memastikan jika siswa di jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta sendiri sudah menyalurkan KJP Plus tahap 1 2023.
Baca Juga: Wisata Kuliner Toge Goreng Bogor Terenak dan Terdekat, Ada Resep Istimewanya
Pencairan bahkan telah dilakukan sejak akhir Mei 2023 atau tepatnya di 30 Mei.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun @disdikdki, Kamis (1/6/2023).
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik."
Baca Juga: Kuliner Malam Bogor Aesthetic, Cocok untuk Tempat Nongkrong Pasangan
Sebelumnya, banyak orang tua siswa yang mempertanyakan kapan pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini.
Hal ini tidak terlepas tahun ajaran baru yang di depan mata.
Sebelumnya UPT P4OP Disdik DKI Jakarta menyebut jika pencairan KJP Plus tahap 1 2023 masih belum karena dalam tahap analisis.
Baca Juga: 5 Wisata Tempat Ngopi di Bogor 2023 yang Sedang Viral, Wajib Coba!
“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” jawab Disdik DKI lewat Instagram @disdikdki, Kamis (11/5/2023) menjawab pertanyaan netizen.