SEGERA! Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 53 Sekarang, Jangan Sampai Zonk

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:42 WIB
Segera beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 53 sekarang karena jika tidak, bisa zonk. (Instagram.com/prakerja.go.id)
Segera beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 53 sekarang karena jika tidak, bisa zonk. (Instagram.com/prakerja.go.id)

AYOBOGOR.COM-- Bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 53 segera beli pelatihan pertama agar tidak zonk.

Apakah sudah lolos seleksi dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53? Jika sudah, saat beli pelatihan pertama.

Pelatihan yang dibeli tentunya harus sesuai dengan minat dan bakat agar tidak sia-sia.

Baca Juga: Viral Sapi Kepalanya Masuk ke Tong hingga Lari Kocar-Kacir, Netizen: Edisi Gak Mau Dikurban

Dimana bisa beli pelatihan? Ada beragam platform digital yang mana peserta bisa membeli pelatihan pertama di sana.

Sebut saja Tokopedia, Bukalapak, Siap Kerja, Pijar, dan lain-lain.

Tak perlu khawatir karena untuk membelinya, pelaksana program sudah memberi biaya pelatihan Rp3,5juta.

Baca Juga: FIX! Ini 4 Klub Premier League yang Main di UCL Musim 2023-2024, Mohon Maaf Tidak Ada Liverpool

Namun pastikan jika memang kamu sudah lolos Kartu Prakerja gelombang 53 dengan mengetahuinya lewat notifikasi SMS ataupun email.

Bisa juga cek langsung di akun prakerja.go.id milik kamu. Jika ada 3 video tentang Kartu Prakerja yang harus kamu tonton itu artinya kamu lolos.

"Udah lolos? Langsung beli pelatihan sekarang juga ya! Jangan lupa sambungkan juga e-wallet atau rekening bank kamu untuk #JadiBisa terima insentif pasca pelatihan," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Junior Lionel Messi yang Perkuat MU, Dipanggil Argentina Melawan Timnas Indonesia

Untuk membeli pelatihan pertama, penerima manfaat hanya punya waktu 15 hari.

Apabila dalam waktu 15 hari tersebut, penerima manfaat belum membeli pelatihan pertama program Kartu Prakerja gelombang 53 maka 3 hal ini jadi konsekuensinya:

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X