AYOBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kemensos.
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (24/5/2023).
Muhadjir menyatakan, dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 memang telah diketahui oleh Inspektorat Jenderal Kemensos.
Baca Juga: Cocok Buat Pecinta Drakor, Ini Deretan Tempat Makan ala Korea di Bogor
Menurut Muhadjir, informasi mengenai dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kemensos (Dayasos) sudah masuk dalam radar inspektorat sejak awal pemeriksaan kasus korupsi bansos oleh KPK ketika Muhadjir menjabat sebagai Menteri Sosial pada masa Juliari Batubara.
Namun, Muhadjir mengungkapkan bahwa diperlukan bukti dan alat bukti yang memastikan adanya tindakan korupsi tersebut, dan tidak dapat mengambil kesimpulan secara prematur, terutama jika melibatkan orang lain.
Ketika ditanya mengapa penggeledahan terkait kasus korupsi bansos beras di Direktorat Jenderal Dayasos baru dilakukan saat ini, Muhadjir menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab, dalam hal ini penyidik KPK.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan 2023 Lulusan SMA PT Angkasa Pura, Simak Persyaratannya
Muhadjir juga menjelaskan bahwa masalah bansos beras memiliki beragam permasalahan, termasuk insiden beras yang busuk akibat ketidaksempurnaan dalam pengemasan saat pengiriman.
Namun, menurutnya, masalah tersebut telah diatasi dengan penggantian kerugian sesuai perjanjian yang tidak berdampak pada pembiayaan APBN.
Muhadjir mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu dimulai.
Baca Juga: Loker Dokter Spesialis Andrologi dan Dokter Umum di Rumah Sakit UI, Pendaftaran Hanya Dibuka 6 Hari.
Namun, ia memastikan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Menteri Sosial, apalagi saat Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial.