23 Larangan Penerima KJP 2023, Apakah KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair?

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 15:02 WIB
KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair? Berikut Larangan Penerima KJP 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair? Berikut Larangan Penerima KJP 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

13. Terlibat mencontek massal.

14. Membocorkan soal/kunci jawaban.

15. Terlibat pornoaksi/pornografi.

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring.

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan.

19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan.

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apa pun.

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan.

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun.

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan di atas, akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang berikan oleh satuan pendidikan.

Larangan Penerima KJP Plus 2023
Larangan Penerima KJP Plus 2023

Itulah informasi soal KJP Plus bulan Mei apakah sudah cair, dan juga larangan apa saja yang harus dipatuhi siswa pemegang KJP 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: KJP Plus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X