Bantuan sosial PBI JK 2023 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Jadi, sebelum itu pastikan nama Anda telah terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu, dan juga pastikan data Anda telah padan juga dengan Dukcapil.
Apabila data tidak padan dengan Dukcapil maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan sosial PBI JK Mei 2023 ini.
PBI JK Pemilik BPJS Kesehatan 2023 ((AyoBogor.com))
Demikian informasi terkait bantuan sosial PBI JK Mei 2023, beserta cara cek bantuan sosial PBI JK bulan Mei 2023 ini.