Alhamdulillah! 266 Nakes di Kota Depok Terima SK Pengangkatan PPPK 2022

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 07:44 WIB
Ilustrasi nakes. Dinkes DI Yogyakarta buka lowongan kerja di banyak posisi. (Unsplash.com/Anna Shvets)
Ilustrasi nakes. Dinkes DI Yogyakarta buka lowongan kerja di banyak posisi. (Unsplash.com/Anna Shvets)

AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 266 tenaga kesehatan di Kota Depok akhirnya menerima menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Surat Keputusan terkait pengangkatan status PPPK tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Ini tentunya kami sangat bersyukur kepada Tuhan Yang maha Kuasa bahwa Kota Depok mendapatkan rezeki tambahan tenaga kesehatan sebanyak 266 PPPK," ujar Mohammad Idris dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 9 Mei 2023

Ia menekankan, pada umumnya tidak ada pembeda antara PPPK dengan ASN. Sebab semuanya harus bekerja sama untuk melayani masyarakat.

"Jangan dibeda-bedakan antara ASN dan PPPK, ini yang saya tekankan semangatnya harus sama. Semuanya termasuk tenaga honor adalah sama, semuanya harus kerja sama," ujarnya.

ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan pensiun dan mereka adalah fungsional yang tidak bisa menjadi struktural.

"Untuk kebutuhan pegawai apakah sudah proporsional, saya akan minta kepala badan yang baru nanti untuk merekapitulasi ulang antara rasio kebutuhan Kota Depok sesuai jumlah penduduk yang dilayani," ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X