7 Bansos Dicairkan dan Disalurkan Pemerintah hingga Akhir Mei 2023, KPM Bahagia!

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 20:58 WIB
7 Bansos Dicairkan dan Disalurkan Pemerintah hingga Akhir Mei 2023, KPM Bahagia! (iStock)
7 Bansos Dicairkan dan Disalurkan Pemerintah hingga Akhir Mei 2023, KPM Bahagia! (iStock)

Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Program bansos PIP 2023  ini akan berlanjut hingga Mei  2023 ini.

Bansos PIP memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp450 riu per siswa per semester untuk siswa sekolah dasar, Rp750 ribu per siswa per semester untuk siswa sekolah menengah pertama, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/K sederajat.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti membeli buku pelajaran atau membayar biaya sekolah.

4. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg ini masih disalurkan oleh pemerintah di Mei 2023 ini.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan 10 kg beras setiap bulannya selama tiga bulan, yang artinya penerima manfaat akan mendapatkan total 30 kg beras.

5. Bansos PKH Tahap 2

PKH tahap 2 Mei 2023 memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat di DTKS.

Bantuan yang diberikan pada tahap ini berkisar mulai Rp250 ribu tergantung pada kategori setiap penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 2 akan segera disalurkan bagi KPM pemegang Kartu KKS Bank BRI, Mandiri dan BSI.

Pencairan juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

6. Bansos BPNT Triwulan 2

Bansos BPNT Triwulan 2 juga akan cair di Mei 2023 ini. Bansos ini akan cair dengan  dua opsi yakni bagi KPM BPNT yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia akan cair kembali untuk alokasi April, Mei dan Juni 2023.

Bagi pemegang KKS Merah putih akan cair pada periode Maret dan April 2023 dan akan menyusul untuk periode Mei dan Juni 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X