AYOBOGOR.COM-- Presiden Jokowi menegaskan jika perbaikan jalan rusak di daerah bakal diambil alih PUPR jika provinsi tak mampu.
Kunjungan ke Lampung, Jokowi mengecek infrastruktur jalan di provinsi yang ada di Sumatera tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menemukan fakta jika jalan di Lampung dalam kondisi rusak.
Baca Juga: KJP 2023 Cair Bulan Mei Ini, Ini Pengertian Manfaat dan Cara Cek Status KJP Lewat kjp.jakarta.go.id
Melihat hal tersebut, Jokowi menegaskan jika perbaikan jalan rusak bakal diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.
Pengambilalihan tersebut bakal dilakukan jika pemerintah daerah tidak mampu memperbaiki sendiri infrastruktur jalan yang tidak layak.
"Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya jalan yang rusak parah," ujar Jokowi dikutip dari laman PMJ News, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT April, Mei, Juni Jadwal Kapan? Ada Pencairan Lewat PT Pos
Dirinya menekankan kepada pemerintah daerah akna pentingnya perbaikan infrastruktur jalan.
Menurut Jokowi jalan harus dalam kondisi baik dan layak guna mendukung mobilitas orang dan barang.
Jokowi menyebut bila biaya logistik bergantung pada infrastruktur yang ada, terutamnya di daerah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Nama Penerima PKH? Ibu Hamil Dapat Rp2,4 Juta
Dalam kunjungannya ke Lampung, Jokowi ditemani sejumlah menteri.