Auto Senyum! KPM PKH Khusus Kategori Ini Bakal Dapat 4 Bantuan Sosial di Mei 2023

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 14:44 WIB
KPM PKH kategori ini terima 4 bantuan sosial di Mei 2023 (Instagram.com/kemensos_pkh)
KPM PKH kategori ini terima 4 bantuan sosial di Mei 2023 (Instagram.com/kemensos_pkh)

 

AYOBOGOR.COM -- Ada 4 bantuan sosial atau bansos bagi KPM PKH khusus kategor ini. Simak kriterianya siapa tahu menjadi penerima manfaat.

Berdasarkan update pencairan bantuan PKH tahap 2 saat ini terpantau sudah ada 4 bank yang mulai menyalurkan dana bansos PKH tahap 2 tahun 2023 kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

KPM yang memang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH di tahap ke-2 tahun 2023 ini dari Kemensos RI.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Pengumuman Hingga Masa Sanggah

Adapun 4 bank yang dimaksud adalah dimulai dari Bank BRI, disusul dengan Bank BNI, lalu Bank BSI, dan terakhir Bank Mandiri yang juga sudah mulai ikut mencairkan dana bantuan PKH tahap ke-2 tahun 2023.

Dilansir dari video unggahan kanal Youtube Diary Bansos, Kamis (04/05/2023), pada bulan Mei ini tercatat ada beberapa KPM PKH yang mendapatkan 4 bantuan sekaligus dan hal ini tidak berlaku untuk seluruh KPM PKH.

Oleh karena itu, hanya KPM PKH tertentu saja yang memenuhi syarat dan ditetapkan oleh kemensos RI.

Baca Juga: Wow! Transaksi BTN Mobile Capai Rp1 Triliun

Hal itu membuat KPM tersebut mendapatkan 4 bantuan sosial sekaligus yang dua bansos di antaranya berupa barang dan dua lainnya berbentuk uang tunai.

Bantuan dalam bentuk uang tunai adalah bantuan sosial PKH tahap 2 yang dicairkan melalui kartu KKS dan BPNT untuk alokasi April, Maret atau April, Mei, dan Juni 2023.

Adapun 2 bantuan sosial lainnya yang diberikan dalam bentuk barang adalah yang pertama merupakan bantuan beras sebesar 10 kilogram yang berasal dari kerja sama Bapanas dan bulog.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Diundur Hingga Tanggal Ini

Bansos pangan beras ini diperuntukan bagi 21,3 juta KPm yang berasal dari data DTKS dan merupakan KPM PKH dan BPNT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X