BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya

- Minggu, 30 April 2023 | 18:48 WIB
BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya (AYOBOGOR.COM)
BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya (AYOBOGOR.COM)

 

AYOBOGOR - Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem bisa bernapas lega, sebab bansos ini sudah cair Rp 900 ribu 2023.

Anda bisa langsung cek nama penerima bansos BLT Kemiskinan Ekstrem di link bansos Kemensos.go.id yakni cekbansos.kemensos.go.id sekarang.

BLT Kemiskinan Ekstrem adalah nama baru dari bansos Dana Desa yang telah digelontorkan semenjak pandemi Covid-19.

Para penerimanya akan mendapatkan bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun penuh.

Berbeda dengan bansos Dana Desa, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem lebih spesifik, yakni masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 20 ribu per hari.

BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya
BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya (iStock)

Selain itu, penerima juga harus masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.

"Pada tahun 2023 narasi yang mendasari BLT Kemiskinan Ekstrem adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Ada lagi keuntungan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, yakni sekarang boleh mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah, mulai dari BPNT sampai Kartu Pekerja.

Beda halnya dengan bansos Dana Desa 2022 lalu, para penerima tidak diperbolehkan menerima bansos lainnya.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada 5 April 2023, pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem sudah dilakukan mulai akhir Februari2023 di sejumlah wilayah.

Desa Gaprang, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur terpantau sudah mulai mendistribusikan BLT Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 300 ribu ke para penerima di desanya.

Pencairan diakui terlambat karena pihak desa baru mendapatkan transfer dana desa di bulan Februari 2023.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X