AYOBOGOR -- Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 akan dicairkan setelah lebaran 2023. Berapa jumlah uang bansos PKH?
Bansos PKH akan diberikan kepada keluarga miskin, hal ini sebagai salah satu bentuk penanggulangan kemiskinan.
Berbeda dengan bansos lainnya, bansos PKH dibagi ke dalam beberapa kategori yang berbeda, dan uang bansos yang diterimanya pun berbeda.
Program bansos PKH tahap akan segera dilakukan setelah lebaran 2023, bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS, bisa mendapatkan bansos ini.
Melansir dari halaman resmi ppid.jemberkab.go.id, pendistribusian bansos PKH lansia di Kecamatan Patrang telah dilaksanakan pada Kamis, 27 April 2023.
Pendistribusian bansos PKH lansia tersebut dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Patrang. Ada sebanyak 72 orang yang menerima bansos PKH lansia.
Bansos PKH tahap 2 rencananya akan dicairkan secara merata pada bulan Mei 2023, bersamaan dengan bansos lainnya seperti BPNT Sembako.
Penyaluran bansos PKH ini hanya diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat, dan pencairannya melalui Bank Himbara.
Selain bansos PKH dan juga bansos BPNT, bansos lainnya yang akan disalurkan adalah bansos beras, telur dan juga daging ayam.
Berapa jumlah uang bansos PKH tahap 2 yang akan segera dicairkan kepada para KPM setelah lebaran 2023?
Beberapa kategori bansos PKH ini berbeda-beda, diantaranya seperti bansos untuk ibu hamil, anak usia dini, SD, SMP, SMA, dan juga disabilitas berat, serta lanjut usia.
Setiap ketegori akan menerima bansos PKH dengan uang tunai yang berbeda-beda untuk setiap jiwa dalam keluarga PKH.
Jumlah uang bansos PKH tahap 2 yang cair setelah lebaran 2023 :
1. Bansos PKH kategori ibu hamil sebesar Rp2.400.000.