AYOBOGOR.COM – Berikut ini perbedaan besaran bantuan bansos PKH Tahap 2 mulai dari Rp 225 ribu hingga 2,1 juta kepada para KPM dengan kategori tertentu.
Bansos PKH Tahap 2 diberikan kepada para KPM yang datanya telah terdaftar di DTKS dan SIKS-NG sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2023.
Bansos tersebut diperuntukkan kepada para KPM dengan anggota keluarga miskin mulai dari anak-anak hingga lansia.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Senang Gabung Timnas SEA Games Sebut Kondisi Fit 100 Persen
Dengan adanya komponen keluarga yang berbeda-beda tentunya bantuan yang diberikan kepada para KPM nominalnya tidak sama.
Hal tersebut dikarenakan agar nominal yang diberikan pemerintah kepada para KPM dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Selain itu, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para KPM sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, berapakah besaran bantuan PKH Tahap 2 bagi para KPM?
Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Cair Akhir April 2023, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Media PKH & BPNT pada Kamis, 27 April 2023, diketahui bahwa besaran bantuan PKH Tahap 2 bervariatif sebagai berikut:
- KPM dengan komponen satu anak sekolah jenjang SD dan tidak memiliki komponen lain akan mendapat bantuan sebesar Rp225 ribu
- KPM dengan komponen satu anak sekolah jenjang SMA serta tidak memiliki komponen lainnya berhak mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu
- KPM dengan komponen keluarga anak usia dini umur 0-6 tahun maka akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta
Baca Juga: Pencairan Bansos BLT Lansia 2023 di Akhir April, Dapatkan Uang Tunai Rp2,4 Juta, Cek di Sini