AYOBOGOR.COM-- Yudo Andreawan kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang kerap membuat onar di sejumlah lokasi, Yudo Andreawan tengah menjalani pemeriksaan usai dirinya mengklaim mengalami gangguan mental disorder.
Sebelumnya diketahui Yudo mengklaim jika dirinya mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan klaim dari surat yang ia tunjukkan.
Baca Juga: Perbedaan Redmi Note 12 5G Note 12 Pro Note 12 Pro+ dan Note 12 Explorer, Lebih Unggul Mana?
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah pada Senin (17/4/2023).
“Betul (observasi sekaligus pendalaman surat),” tegasnya, dikutip dari PMJ News.
Kompol Yuliansyah menerangkan jika observasi kejiwaan terhadap pria yang berbuat onar di Stasiun Manggarai itu dilakukan selama seminggu sejak dirinya diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: UPDATE! Pencairan Bansos Menjelang Hari Raya 2023 Belum Cair Merata Ini Sebabnya
Yudo sendiri dibawa ke RS Polri dari Mapolda Metro Jaya sejak Jumat 14 April 2023.
Hasil dari obersrvasi terhadap kejiwaan yang dilakukan dokter, nantinya untuk mengetahui apakah gangguan mental yang dialami oleh Yudo adalah benar adanya atau hanya cara dirinya untuk menghindari proses hukum.
“Nanti hasilnya baru kita tahu yang bersangkutan ini emang bener ada gangguan kejiwaan atau hanya modus saja,” jelas Kompol Yuliansyah.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Sarankan 3 Rekayasa Lalu Lintas Terkait Pembangunan Jembatan Otista