8 Bansos yang Dijamin Presiden Jokowi Cair Secepat Mungkin: Ada BLT, PKH dan BPNT hingga PIP

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 12:11 WIB
8 Bansos yang Dijamin Presiden Jokowi Cair Secepat Mungkin: Ada BLT, PKH dan BPNT hingga PIP (Instagram/jokowi)
8 Bansos yang Dijamin Presiden Jokowi Cair Secepat Mungkin: Ada BLT, PKH dan BPNT hingga PIP (Instagram/jokowi)

1. Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi BLT Dana Desa Cair
Ilustrasi BLT Dana Desa Cair (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Bansos BLT Kemiskinan Esktrem menjadi salah satu bansos yang akan dipercepat pencairannya hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini dulu bernama bantuan Dana Desa.

Nominal yang akan diterima oleh penerima manfaat bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini adalah sebesar Rp300 ribu untuk setiap bulannya.

Terkait pencairan bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini bergantung kepada kebijakan desa setempat.

Sehingga untuk info pencairan seperti daftar nama penerima dan tanggal bisa langsung ditanyakan ke kantor kepala desa setempat.

2. Bansos PIP Kemdikbud

Ilustrasi. Informasi soal kapan cairnya Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud saat ini sedang ramai dicari oleh masyarakat.
Ilustrasi. Informasi soal kapan cairnya Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud saat ini sedang ramai dicari oleh masyarakat. (AyoBogor.com/Burhanudin GR)

Pemerintah juga mempercepat pencairan bantuan di bidang pendidikan. Salah satunya adalah di program PIP atau Program Indonesia Pintar.

Jokowi menginstruksikan agar PIP disemua jenjang mulai dari SD hingga SMA harus sudah dicairkan.

3. Bansos PIP Kemenag

Ilustrasi PIP Kemenag | 5 Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023: Cek Jadwal dan Berapa Nominal yang Diterima Para Siswa
Ilustrasi PIP Kemenag | 5 Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023: Cek Jadwal dan Berapa Nominal yang Diterima Para Siswa (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Tak jauh berbeda dengan PIP Kemdikbud, PIP Kemenag juga mendapat instruksi yang sama, yaitu akan cair sebelum hari lebaran tiba.

Yang membedakan adalah bantuan PIP dikhususkan untuk peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama mulai dari MI hingga MA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X