AYOBOGOR.COM-- Pemerintah sudah memastikan jika BPNT Rp200 ribu per bulan dicairkan lewat Himbara.
Bukan hanya lewat bank yang tergabung dalam Himbara saja, BPNT Rp200 ribu juga disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat atau KPM yang sudah mendapatkan surat undangan bisa membawa surat tersebut beserta berkas lainnya untuk pencairan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Tbk, Gaji Hingga Rp10 Juta Perbulan
Soal penyaluran BPNT Rp200 ribu lewat bank Himbara dan PT Pos Indonesia ini memastikan tak lagi menggunakan perantara E-Waroeng.
“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai)," ujar Mensos Tri Rismaharini beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kemensos.go.id.
Mensos menyebut pengambilan bansos seperti BPNT maupun PKH bisa lewat ATM atau ke bank langsung jika tidak via kantor pos.
Baca Juga: Anda Dapat Bansos Ramadhan Beras 10 Kg, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah 2,5 Kg
Adapun bila ingin memastikan apakah sebagai penerima bansos BPNT Rp200 ribu bisa menggunkan cara di bawah ini.
Pengecekan pun dapat dilakukan lewat ponsel atau smartphone:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id di ponsel maupun laptop
2. Isi data berupa provinsi, kota atau kabupaten, desa atau keluarahan
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Ada yang Meninggal di Tanah Suci, Kementerian Agama Buka Suara