Pakai Aplikasi PLN Mobile, Begini Cara Mindahin Meteran Listrik Rumah

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 20:24 WIB
Cara Memindahkan Meteran Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile
Cara Memindahkan Meteran Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

AYOBOGOR – Anda sudah tahu belum kalau sebenarnya meteran listrik yang ada di rumah kita itu bisa dipindahkan? Penasaran kan gimana cara mindahinnya? Simak ulasannya berikut ini.

Meteran listrik biasanya terletak di dinding bagian dalam maupun luar rumah Anda.

Fungsi dari meteran listrik ini adalah untuk mengukur berapa banyak penggunaan listrik Anda sehari-hari.

Beberapa masyarakat kita ketika sedang melakukan renovasi rumah ada saja yang pengen letak meteran listrik dipindahkan dengan berbagai alasan.

Mungkin dari segi desain bangunan, letak meteran listrik itu cukup mengganggu atau bisa juga cukup menghalangi desain baru dari bangunan rumah itu.

Tapi ada juga yang tetap mempertahankan posisi meteran listrik seperti sedia kala, bisa saja tidak mengganggu dari desain bangunan baru atau justru tidak tahu bahwa sebenarnya meteran listrik bisa dipindahkan.

Gimana sih cara supaya bisa mindahin meteran listrik? Emangnya bisa kita pindahin sendiri?

Eits, tentu gak bisa ya kalau mau mindahin meteran listrik sendiri. Hal itu sangat beresiko loh, bisa terjadi korsleting listrik.

Memindahkan meteran listrik tetap harus dilakukan oleh yang sudah profesional di bidangnya.

Cara memindahkan meteran listrik ini cukup mudah, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengajukan permohonan pemindahan kepada pihak PLN.

Pengajuannya bisa melalui kantor PLN yang dekat dari rumah Anda maupun melalui aplikasi PLN Mobile.

Perlu diingat nih untuk memindahkan meteran listrik hanya bisa dilakukan jika berada di dalam satu bangunan yang sama ya.

Sementara itu, pelanggan PLN dapat mengajukan proses pemasangan baru sesuai daya yang diinginkan untuk pemasangan kWh di gedung baru.

Terkait laporan prosedur geser kWh meter akan dikoordinasikan dan dipantau oleh unit PLN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: PLN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X