Jadi sudah jelas ya, bahwa BPUM 2023 lewat eform.bri.co.id sudah tidak akan cair lagi di tahun ini.
BPUM menjadi program stimulus untuk membantu meringankan bebas pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 saat sedang ganas-ganasnya.
Saat ini masyarakat Indonesia mulai menuju endemi, kasus Covid-19 sudah tidak separah dulu dan roda perekonomian mulai berputar dengan stabil.
Makanya pemerintah memutuskan untuk menghentikan penyaluran BPUM 2023 untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Bagi pelaku UMKM yang masih ingin mencari suntikan dana untuk menggerakkan usaha, Anda tak perlu khawatir.
Masih ada bansos PENA Pahlawan Ekonomi Nusantara yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Penerima PENA bisa mendapatkan suntikan dana sebesar berupa barang sebesar Rp 5,5 juta dan bahan sebesar Rp 500 ribu.
Untuk mendapatkan bantuan ini, Anda bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah Anda atau cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Anda juga bisa mengetahui syarat dan cara daftar bansos PENA melalui artikel-artikel lainnya di AyoBogorcom.
Anda bisa membuktikannya sendiri lewat situs eform.bri.co.id dengan cek KTP NIK BRI di situs tersebut.
Demikian cara cek bansos pakai NIK KTP BRI di Eform.bri.co.id.