AYOBOGOR.COM - Berikut informasi seputar apa saja bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Pemilik KLJ dikabarkan akan mendapat Bantuan Sosial (Bansos).
Setidaknya ada tiga bansos yang diperoleh.
Apa saja bansos yang akan diterima KLJ?
1. PKH
Pertama, bansos lansia PKH, dalam Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH, lansia telah mengambil kedudukan sejak 2016 lalu.
Komponennya dalam satu kartu keluarga atau KK terdapat lansia usia diatas 70 tahun. Besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 600 ribu per tahap.
2. BPNT
Kedua, bantuan lansia BPNT, lansia yang mendapatkan bansos ini tidak berbeda dengan lansia yang mendapatkan bansos PKH.
Yang menjadi pembeda yaitu terletak pada jenis bantuan yang diberikan. Lansia yang masuk kedalam bansos ini hanya mendapatkan sembako senilai Rp 200 ribu per bulan.
Namun, bansos ini berupa uang yang bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
3. Permakanan
Ketiga atau terakhir, bansos permakanan lansia, bansos ini mulai diluncurkan pada Oktober lalu.