GRATIS! Daftar Kota yang Menjadi Tujuan Pemprov DKI Jakarta Mengenai Mudik 2023

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:15 WIB
GRATIS! Daftar Kota yang Menjadi Tujuan Pemprov DKI Jakarta Mengenai Mudik 2023
GRATIS! Daftar Kota yang Menjadi Tujuan Pemprov DKI Jakarta Mengenai Mudik 2023

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai daftar kota yang menjadi tujuan Pemprov DKI Jakarta mengenai mudik gratis 2023.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dikabarkan akan menyelenggarakan program mudik gratis dengan tujuan ke 19 Kota atau Kabupaten yang ada di Indonesia.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah menyiapkan kuota yang mencapai 19. 280 penumpang.

Syafrin Liputo juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik serta 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk.

Perlu diketahui, bahwa keberangkatan mudik gratis yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta akan dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda.

Untuk mudik gratis dengan truk akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2023 sedangkan untuk mudik gratis dengan bus akan berangkat pada tanggal 17 April 2023.

Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023 dan mengenai rencana keberangkatan arus balik akan dilakukan pada tanggal 27 April 2023 untuk truk dan untuk bus pada tanggal 28 April 2023.

Diinformasikan bahwa ada 6 Provinsi dan 19 Kota untuk tujuan mudik gratis pada tahun ini yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, untuk kuota penumpang bus akan disediakan sebanyak 19. 280 orang dan nantinya bus akan berangkat mulai dari Monumen Nasional atau Monas.

Kuota yang disediakan untuk keberangkatan mudik gratis sebanyak 11.120 orang. Sedangkan untuk kembali ke Jakarta akan disediakan sebanyak 8. 160 orang.

Berikut ini merupakan kota tujuan arus mudik dan balik menggunakan bus untuk mudik gratis pada tahun 2023, yaitu:

1. Provinsi Sumatera = Bandar Lampung dan Palembang

2. Provinsi Jawa Barat = Kuningan dan Tasikmalaya

3. Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta = Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonogiri, Wonosobo, dan Yogyakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X