Mau Daftar CPNS 2023? Cek 5 Instansi yang Memberikan Gaji Tunjangan Terbesar di Indonesia

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 13:16 WIB
 5 Instansi yang Memberikan Gaji Tunjangan Terbesar di Indonesia (AYOBOGOR.COM)
5 Instansi yang Memberikan Gaji Tunjangan Terbesar di Indonesia (AYOBOGOR.COM)

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 188/2014.

Tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK RI yakni senilai Rp 1.540.000 sedangkan tunjangan terbesar yang diterima yakni senilai Rp 41.550.000.

Di urutan kedua ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tunjangan yang diterima oleh anggota PNS Kemenkeu dapat dibilang menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan instansi pemerintah yang lainnya.

Tunjangan Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014, yakni tunjangan terendahnya sebesar Rp 2.575.000 sedangkan untuk tunjangan terbesar yakni Rp 46.950.000.

Dan yang terakhir di urutan pertama instansi dengan tunjangan terbesar di Indonesia yaknI Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Hal tersebut mungkin sudah tidak asing lagi didengar oleh para masyarakat.

Tunjangan kinerja Ditjen Pajak tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015, dimana tunjangan terendah nya senilai Rp 5.361.000 dengan tunjangan terbesarnya yakni senilai Rp 99.720.000.

Tunjangan terendah diisi dengan jabatan pelaksana dan tunjangan terbesar diisi dengan jabatan eselon I atau Direktorat Jenderal Pajak.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X