Cek KTP Apakah Dapat Bansos 2023, Lakukan dengan 2 Cara Mudah Ini Situs Cekbansos.kemensos.go.id.

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 16:05 WIB
Cek KTP Apakah Dapat Bansos 2023, Lakukan dengan 2 Cara
Cek KTP Apakah Dapat Bansos 2023, Lakukan dengan 2 Cara

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa dan kelurahan sesuai alamat KTP

cara cek KTP lewat aplikasi Cek Bansos
cara cek KTP lewat aplikasi Cek Bansos (Ayobogor.com/Kavin Faza)

3. Tulis nama lengkap sesuai KTP

4. Isilah kode unik berupa angka dan huruf di kolom yang tersedia

5. Pilih 'Cari Data'

Memastikan nama Anda masih sebagai penerima bansos penting untuk dilakukan, sebab Kemensos gencar melakukan cleansing alias bersih-bersih data penerima.

Kami setiap bulan bersih-bersih terus. Misal saat ini Anda nganggur ternyata besok kerja padahal di data nganggur. Jadi memang harus dibersihkan (datanya) terus tiap bulan," kata Mensos Tri Rismaharini.

Daftar Bansos Cair Jelang Ramadhan

Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, ada beberapa bansos yang sudah dicairkan pemerintah.

Mulai dari bansos PKH tahap 1 yang dikirim lewat bank himbara atau rekening Kartu Keluarga Sejahtera.

Penerima PKH di berbagai daerah melaporkan sudah mulai menerima dana bantuan dari pemerintah mulai tanggal 10 Maret 2023 kemarin untuk periode Januari-Maret 2023.

Kemudian disusul dengan BPNT yang cair secara bertahap lewat bank himbara dan kantor Pos. Untuk pencairan lewat bank himbara dicarikan dua periode sebesar RP 400 ribu.

Sementara khusus untuk pencairan di Kantor Pos dicairkan langsung 3 bulan sekali dengan nominal Rp 600 ribu.

Selain itu, ada PBI JK berupa fasilitas kesehatan gratis yang bisa dinikmati oleh masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS.

cara cek KTP lewat aplikasi Cek Bansos
cara cek KTP lewat aplikasi Cek Bansos (AYOBOGOR.COM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kementerian Sosial Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X