Tunjangan Kinerja PNS 2023 Bisa Ada Kenaikan, Penuhi Syarat Ini!

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 15:41 WIB
Catat! Ini Dia Syarat Kenaikan Tunjangan Kinerja untuk Para PNS, Apa Saja Ya? (ayobogor.com)
Catat! Ini Dia Syarat Kenaikan Tunjangan Kinerja untuk Para PNS, Apa Saja Ya? (ayobogor.com)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai syarat kenaikan tunjangan kinerja atau Tukin untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2023.

Abdullah Azwar Anas selalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB menyampaikan apa saja syarat-syarat kenaikan tunjangan kinerja atau Tukin untuk para PNS 2023.

Menurut Abdullah Azwar Anas hal yang menjadi pertimbangan untuk kenaikan tunjangan kinerja untuk para PNS yaitu Reformasi Birokrasi atau RB.

Dalam Pers Sidang Kabinet Paripurna, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa untuk para PNS yang ingin mendapatkan kenaikan Tukin harus mempunyai target Reformasi Birokrasi atau RB tematik terlebih dahulu.

“Sekarang harus ada target RB tematik, dulu banyak orang yang ingin mengejar RB supaya tukinnya naik,” kata Abdullah Azwar Anas.

Ia menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi atau RB tematik harus fokus kepada beberapa poin.

Berikut merupakan beberapa poin dari RB tematik yang harus diingat para PNS yang ingin menaikkan tunjangan kinerja atau Tukin menurut Abdullah Azwar Anas, yaitu:

1. Pengentasan kemiskinan, pemerintah daerah yang ingin Reformasi Birokrasi atau RB yang ingin naik maka harus terlebih dahulu menurunkan angka kemiskinan

2. Peningkatan investasi, jika daerah berhasil meningkatkan angka investasi maka nantinya nilai Reformasi Birokrasi atau RB juga naik

3. Digitalisasi administrasi pemerintah, menurut Menpan RB digitalisasi menjadi pilihan untuk pelayanan yang lebih cepat, murah, dan akuntabel

4. Target prioritas Presiden Joko Widodo yang terkait dengan belanja produk dalam negeri lewat e-katalog, daerah yang dengan belanja produk lokal tinggi lewat e-katalog maka nantinya nilai RB akan dipastikan naik

Menurut Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB mengatakan bahwa yang dinilai dalam belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang berasal dari produk lokal,” Ujar Anas.

“Jadi daerah-daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, maka nantinya nilai RB pasti akan naik dan lebih bagus jika terkait dengan adanya pengendalian inflasi,” tambahnya.

Nah itu dia informasi mengenai apa saja syarat-syarat kenaikan tunjangan kinerja untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS menurut Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X