Daftar Bansos UMKM 2023 di Link Ini Bukan di Eform.bri.co.id, Rp6 Juta untuk Startup

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 19:34 WIB
Cek Bansos UMKM 2023 di Link Ini Bukan di Eform.bri.co.id, Rp6 Juta untuk Startup
Cek Bansos UMKM 2023 di Link Ini Bukan di Eform.bri.co.id, Rp6 Juta untuk Startup

 

AYOBOGOR - Pemilik wirausaha rintisan atau startup silahkan cek bansos UMKM 2023 mealui link di Eform.bri.co.id sebesar Rp6 juta. 

Anda wirausahawan ingin mendapatkan bansos UMKM 2023? Segera cek informasi di artikel ini untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta langsung.

Untuk mendapatkan bansos UMKM 2023, Anda tidak perlu memeriksanya melalui situs eform.bri.co.id. Sebab, situs tersebut hanya menampilkan informasi soal BPUM.

Padahal BPUM 2023 sudah resmi dihapus oleh pemerintah. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Maruf Amin.

"UMKM sudah membaik dan berjalan normal lagi. Jadi BPUM dihentikan," kata Maruf Amin pada 6 Februari 2023 lalu.

Cek Bansos UMKM 2023 di Link Ini Bukan di Eform.bri.co.id, Rp6 Juta untuk Startup
Cek Bansos UMKM 2023 di Link Ini Bukan di Eform.bri.co.id, Rp6 Juta untuk Startup (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Oleh karenanya, Anda yang masih mengharapkan mendapat BPUM sebaiknya harus segera move on. Anda tak perlu khawatir sebab masih ada bansos UMKM 2023 yang digelontorkan pemerintah.

Bansos itu diberi nama Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA. Para penerima program PENA ini akan mendapatkan suntikan dana mencapai Rp 6 juta secara langsung.

Bantuan yang diberikan berupa barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu sehingga total yang didapatkan penerima adalah Rp 6 juta.

Perlu dicatat tidak semua wirausahawan bisa mendapatkan bansos UMKM 2023 program PENA ini. Berikut ini syarat agar bisa mendapatkan dana Rp 6 juta.

1. Berusia produktif antara 20-40 tahun

2. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin

3. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Wakil Presiden RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X