AYOBOGOR.COM - Apakah Anda seorang wirausahawan muda yang masih mengharapkan BPUM 2023? Lupakan bantuan itu, Anda harus menyambut bansos UMKM 2023 baru dengan nominal bantuan mencapai Rp 6 juta.
Bansos UMKM 2023 ini tentu saja bukan BPUM. Karena Wakil Presiden Maruf Amin sudah menegaskan BLT UMKM Rp 1,2 juta itu resmi dihapus tahun ini.
"BPUM dihentikan, UMKM sudah membaik dan berjalan normal lagi," kata Maruf Amin pada 6 Februari 2023 kemarin.
Itulah alasannya Anda harus melupakan BPUM karena bantuan tersebut sudah dibekukan. Sebagai gantinya, ada bansos baru untuk para pelaku UMKM.
Bansos UMKM ini diberi nama bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Para penerima bansos UMKM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta berupa barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu.
Kabar baiknya lagi, bansos UMKM PENA sudah mulai dalam tahap pencairan sejak Desember 2022. Pencairan terus dilakukan secara bertahap setiap bulannya.
Penerima bansos UMKM 2023 PENA merupakan penerima bantuan sosial berusia produktif. Namun tidak semua pelaku UMKM muda bisa mendapatkan suntikan dana Rp 6 juta, ada syarat lainnya yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Berusia produktif antara 20-40 tahun
2. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin
3. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH
4. Tidak memiliki anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga
5. Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021
6. Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau baru memiliki rencana membangun usaha