Bikin Penerima PKH Ketar-ketir, DPR RI Bakal Ubah Aturan Bansos untuk Masyarakat Indonesia?

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 10:03 WIB
Bikin Penerima PKH Ketar-ketir, DPR RI Bakal Ubah Aturan Bansos untuk Masyarakat Indonesia? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Bikin Penerima PKH Ketar-ketir, DPR RI Bakal Ubah Aturan Bansos untuk Masyarakat Indonesia? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COMKomisi VIII DPR RI berharap penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan alias PKH bisa lebih bisa mandiri ke depannya.

Hal ini diungkapkan oleh Marwan selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin.

Kala itu Marwan mengatakan bahwa pihaknya berharap penerima PKH terutama di Langkat menjadi masyarakat yang bisa tidak membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Harga Promo Honda WRV 2023 Mantap Banget, Dapatkan Sekarang Cek Juga Spesifikasinya!

"Komisi VIII mendorong untuk mengeluarkan masyarakat penerima bantuan PKH menjadi orang yang bisa tidak membutuhkan bantuan,” ungkap Marwan, pada 17 Februari 2023 kemarin.

Meski membuat ketar-ketir para penerima bansos PKH, namun ucapan Marwan bermaksud baik.

Yakni dirinya berharap bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Selain itu, pejabat dari Fraksi PKB tersebut mengatakan bahwa sejatinya bansos dari pemerintah belum serta merta menyelesaikan masalah kemiskinan di Tanah Air.

Baca Juga: Honda BeAT 2023 Tipe Termurah, Harga Merakyat, Desain Makin Kekinian, Mesin POWERFUL!

Ia mencontohkan salah satu program bansos pemerintah yakni Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak.

Akan tetapi fakta di lapangan berbeda karena belum tentu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan.

"Kalau masyarakat sudah di bantu diberikan rumah belum otomatis keluar dari kemiskinan,” tukasnya, dilansir dari laman resmi DPR RI.

Hal ini membuat Marwan menargetkan Pemerintah khusunya Kementerian Sosial (Kemensos), agar ke depannya mampu membuat terobosan.

Baca Juga: Kabel Semrawut Melintang di Atas Tanah Ganggu Keindahan Kota, Pemkot Bogor Tata Bulan Depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X