Ketika Pers Diusir: PWI Ciayumajakuning Desak Dialog, Bukan Represi

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 10:58 WIB

AYOBOGOR.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik pemerintah daerah yang telah lama ditempati.

PWI menilai langkah tersebut tidak hanya arogan dan tidak etis, tetapi juga mencerminkan sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menyebut tindakan itu mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan kritik yang konstruktif.

“Ini bukan sekadar persoalan gedung. Ini menyangkut cara pemerintah memandang pers. Perlakuan seperti ini bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara-suara kritis dari publik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menilai, pengusiran ini menjadi preseden buruk yang bisa ditiru pemerintah daerah lain. Jika fungsi kontrol dari pers dianggap mengganggu, maka ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Kalau tindakan seperti ini dibiarkan, setiap kepala daerah yang merasa terusik oleh pemberitaan bisa saja melakukan hal serupa. Padahal keberadaan organisasi wartawan adalah sah dan berfungsi untuk kepentingan masyarakat,” ucap Nunung.

Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, juga mengecam keras langkah tersebut. Menurutnya, setiap keputusan publik semestinya dilandasi musyawarah dan penghargaan terhadap profesi wartawan.

“Tidak bisa serta-merta menerbitkan surat pengusiran tanpa dialog. Harusnya ada pembicaraan bersama, bukan tindakan sepihak. Di mana penghargaan terhadap profesi jurnalis?” kata Alif.

Ia menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut selama ini telah berkontribusi positif dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.

Jangan Bungkam Wartawan Lewat Cara Halus

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menganggap pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada insan pers. Ia mempertanyakan apakah tindakan tersebut murni soal pengelolaan aset atau justru dipicu oleh dinamika politik, seperti dampak kontestasi Pilkada.

“Kami paham soal aset. Tapi jika dilakukan secara sepihak, apalagi jika berkaitan dengan perbedaan politik, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi selama ini keberadaan organisasi wartawan tidak pernah dipermasalahkan,” tuturnya.

Mamat menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, ruang untuk pers seharusnya diperluas, bukan justru disempitkan atau dikerdilkan oleh kebijakan yang tidak proporsional.

Koordinator Wilayah PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak Pemkab Indramayu segera mencabut surat pengusiran tersebut dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa dasar kuat dan tanpa menyediakan solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi kontrol yang sehat dalam pemerintahan,” kata Jejep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

X