Pencairan Bantuan Sosial dan PKH Tahap 1: Informasi Terbaru untuk KPM di Indonesia

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 07:30 WIB
Pencairan Bantuan Sosial dan PKH Tahap 1: Informasi Terbaru untuk KPM di Indonesia
Pencairan Bantuan Sosial dan PKH Tahap 1: Informasi Terbaru untuk KPM di Indonesia

AYOBOGOR.COM -- Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), ada kabar gembira yang datang menjelang Lebaran. Banyak laporan dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan sosial dan program keluarga harapan (PKH) tahap satu sudah berlangsung, namun ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait saldo tambahan yang masuk di kartu KKS merah putih.

Beberapa KPM melaporkan bahwa setelah pencairan tahap satu, saldo tambahan kembali muncul di kartu mereka. Ada yang bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi? Dalam berita kali ini, kami akan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1: Saldo Masuk Kembali

Pada tanggal 24 Maret 2025, beberapa penerima manfaat melaporkan bahwa saldo tambahan masuk ke kartu KKS merah putih mereka dengan jumlah Rp600.000. Bantuan ini terutama diberikan kepada KPM yang menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), terutama untuk komponen lansia atau disabilitas.

Bantuan ini merupakan bagian dari PKH Validasi by System yang diberikan kepada penerima manfaat dengan kategori lansia atau disabilitas. Jika Anda adalah pemegang kartu BPNT murni dan menerima bantuan PKH, Anda bisa mengecek saldo di ATM atau langsung bertanya kepada pendamping sosial untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa pada tanggal 25 Maret 2025, sebagian besar penerima manfaat yang menerima bantuan dengan nilai Rp600.000 adalah komponen lansia dan disabilitas. Ini sesuai dengan kebijakan terbaru yang menyatakan bahwa meskipun KPM telah mengikuti program PKH selama 5 tahun, penerima lansia dan disabilitas tetap akan dipertahankan dalam program, berbeda dengan penerima usia produktif yang akan menjalani graduasi di tahun 2025.

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tambahan di Tahap 1

Bantuan sosial lainnya yang dilaporkan adalah saldo tambahan sekitar Rp570.000 yang diterima oleh KPM. Ternyata, ini adalah saldo yang belum ditarik pada periode bantuan sebelumnya, yakni pada tahap 4 tahun 2024. Terkadang, bantuan sosial yang belum ditarik bisa tetap tercatat dan baru dicairkan di tahap berikutnya.

Bagi KPM yang belum menarik saldo bantuan pada tahap sebelumnya, pemerintah akan mengalokasikan kembali saldo tersebut dalam tahap satu tahun 2025. Jadi, jika Anda baru mendapat informasi tentang saldo tambahan ini, pastikan untuk mengecek di ATM atau langsung menghubungi pihak terkait untuk memastikan status bantuan Anda.

Bantuan Sosial Rp900.000 untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Selain itu, ada berita baik lainnya untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan sosial sebesar Rp900.000 sudah mulai didistribusikan sejak 25 Maret 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menyasar anak-anak di wilayah Jakarta. KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini bisa memeriksa saldo mereka di Bank DKI.

Pendistribusian bantuan ini dilakukan secara bertahap. Jika Anda belum menerima bantuan, Anda diminta untuk bersabar sampai proses distribusi selesai. Pada pagi hari tadi, beberapa penerima di Bank DKI melaporkan bahwa saldo bantuan Rp900.000 sudah masuk dan dapat segera digunakan.

Selain KAJ, ada juga bantuan sosial lainnya seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KJP Plus, yang juga akan segera disalurkan. Bantuan sosial lainnya juga sudah mulai didistribusikan di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bagi KPM yang menerima berbagai bentuk bantuan sosial, penting untuk secara berkala memeriksa saldo di kartu bantuan mereka. Saldo tambahan atau bantuan yang belum ditarik dari tahap sebelumnya bisa saja cair pada tahap satu tahun 2025. Selain itu, bantuan sosial lainnya seperti KAJ dengan jumlah Rp900.000 juga telah mulai disalurkan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Nauravlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X