TikTok dan Content Creator Spill Cara Bikin Konten Anti-Judol yang FYP!

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:41 WIB
Workshop online bertajuk #LawanJudol pada 18 Maret 2025 yang dikolaborasikan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan TikTok.
Workshop online bertajuk #LawanJudol pada 18 Maret 2025 yang dikolaborasikan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan TikTok.

"Kami melawan judol dengan kebijakan yang ketat, fitur keamanan, kolaborasi strategis dengan mitra, serta edukasi dan pelibatan komunitas yang terus menerus," tambah Marshiella.

Pendapat mereka ini disampaikan dalam workshop online bertajuk #LawanJudol pada 18 Maret 2025 yang dikolaborasikan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan TikTok.

Keprihatian AMSI dan Tiktok soal judol ini untuk menjawan fakta yang menunjukkan bahwa judol tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja.

Berdasarkan data PPATK, sebanyak 80.000 pemain judi online di Indonesia berusia di bawah 10 tahun.

Selain itu, usia 10-20 tahun mencakup 11% atau sekitar 440.000 pemain, sementara usia 21-30 tahun sebanyak 13% atau 520.000 pemain.

Usia 30-50 tahun menjadi kelompok terbesar dengan 40% atau sekitar 1.640.000 pemain, dan di atas 50 tahun sebanyak 34% atau 1.350.000 pemain.

Dengan angka yang begitu besar, upaya melawan judi online harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Salah satu cara efektifnya adalah melalui konten digital yang menarik dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Konten edukasi yang berbentuk video singkat, testimoni, dan diskusi interaktif di media sosial seperti TikTok terbukti lebih mudah diterima oleh audiens muda.

Ditambah lagi, penggunaan format storytelling yang engaging bisa membuat pesan anti-judol lebih membekas di benak masyarakat.

Melalui kolaborasi antara kreator konten, platform digital, dan komunitas, diharapkan kesadaran tentang bahaya judi online dapat semakin meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

X