AYOBOGOR.COM - Pencairan bantuan sosial (Bansos) susulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah memasuki tahap baru.
Bagi penerima Bansos, penting untuk memahami perbedaan antara pencairan tahap pertama dan susulan agar tidak terjadi kebingungannya.
Berikut adalah update terbaru mengenai pencairan Bansos berdasarkan aplikasi SIKS-NG. Saat ini, status pencairan Bansos susulan di aplikasi SIKS-NG sudah muncul dengan keterangan SI (Standing Instruction).
Namun, seperti yang dijelaskan oleh seorang pendamping sosial bernama Arin, "Meskipun keterangan SI sudah muncul, penerima Bansos perlu menunggu sekitar seminggu hingga 10 hari kerja setelah keterangan tersebut baru dana akan cair ke rekening."
Bagi penerima Bansos PKH, jika status sudah menunjukkan keterangan SI, dana Bansos dapat dipastikan cair dalam waktu dekat.
"Jika sudah muncul keterangan SI, maka dana Bansos akan segera masuk ke rekening penerima, tetapi harus dicek secara berkala," ungkap Arin dalam chanel YouTube Pendamping Sosial.
Untuk memastikannya, penerima disarankan untuk memeriksa saldo di kartu KKS atau melalui aplikasi seperti BRIMO atau Simakmur secara rutin. Pencairan Bansos pada tahap pertama ini berlaku untuk periode salur Januari hingga Maret.
"Tahap pertama ini masih berlangsung dan tidak perlu bingung jika status di aplikasi sudah menunjukkan keterangan SI. Ini adalah pencairan susulan, bukan tahap dua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni," jelasnya.
Meskipun pada tahun sebelumnya BPNT (program sembako) yang lebih dahulu cair, kali ini pencairan PKH lebih cepat.
Jika penerima BPNT melihat statusnya di SIKS-NG menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar), biasanya dana BPNT akan segera masuk dalam beberapa hari kerja setelah keterangan tersebut muncul.
"Bagi penerima BPNT yang melihat keterangan SPM, dana sembako akan segera cair dalam beberapa hari kerja," tambah Arin.
Baca Juga: Mengenal Karakteristik Hero Kalea, Roamer Serba Guna di Mobile Legends