Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT: Saldo Masuk di Bank, Kemungkinan Pencairan Segera Dilakukan

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 08:01 WIB
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT: Saldo Masuk di Bank, Kemungkinan Pencairan Segera Dilakukan
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT: Saldo Masuk di Bank, Kemungkinan Pencairan Segera Dilakukan

AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 11 Februari 2025, sejumlah informasi penting terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT mulai beredar. Pagi ini, kabar menggembirakan datang dari beberapa nasabah yang melaporkan adanya saldo masuk di Bank BSI dan Bank BRI.

Beberapa laporan mencatat saldo yang masuk dengan nominal sebesar Rp3.300.000 dan Rp600.000, serta laporan terbaru pada sore hari ini yang mencatat saldo Rp500.000 di Bank BSI.

Apakah ini pertanda bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan? Kemungkinan besar, hal ini memang benar, mengingat status di sistem 6NG yang menunjukkan adanya tanda-tanda pencairan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Jika status di 6NG sudah terupdate menjadi "SI" (Standing Instruction), maka artinya Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan (SP2D) yang memungkinkan pihak bank penyalur untuk mulai mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.

Berdasarkan estimasi, pencairan bantuan sosial ini diperkirakan akan terjadi dalam waktu 1 hingga 7 hari setelah status SI muncul. Oleh karena itu, diharapkan para keluarga penerima manfaat (KPM) bersabar dan terus berdoa agar pencairan dapat segera terlaksana.

Bagi para KPM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Meski ATM atau agen bank terdekat mungkin hanya berada di sekitar rumah, sebaiknya KPM tidak terus-menerus mengecek kartu KKS di mesin ATM atau agen bank, karena kartu KKS bisa mudah rusak atau hilang.

Sebagai alternatif, KPM disarankan untuk memanfaatkan layanan perbankan digital seperti mobile banking (mbanking) yang dapat menghemat waktu dan tenaga. Layanan mbanking ini sudah tersedia di berbagai bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI.

Selain itu, kabar baik juga datang dari bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang proses pencairannya melalui kartu KKS untuk periode tahap pertama (Januari - Maret 2025) sebesar Rp600.000.

Pada hari ini, status SP2D untuk bantuan ini juga sudah terupdate di sistem 6NG, menandakan bahwa pencairan BPNT sudah semakin dekat. Keterangan SP2D kini menunjukkan status SI, yang berarti dana akan segera dipindahkan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM oleh pihak bank penyalur.

Namun, bagi mereka yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, status SP2D masih menunjukkan status "belum SP2D".

Hal ini berarti penerbitan SP2D masih menunggu konfirmasi dan penjadwalan dari pihak PT Pos Indonesia untuk pencairan di masing-masing wilayah. Pencairan untuk bantuan BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia juga masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Untuk para KPM yang menantikan pencairan bantuan sosial, penting untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terkecoh dengan berita yang tidak jelas kebenarannya.
Pastikan untuk mendapatkan informasi yang sah dan terpercaya melalui pendamping sosial atau dari sumber resmi di masing-masing wilayah. Dengan menggunakan layanan perbankan digital seperti mbanking, para KPM bisa memantau status pencairan dan menghindari risiko kerusakan atau kehilangan kartu KKS.

Bantuan sosial PKH dan BPNT ini, yang masing-masing memiliki tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seharusnya digunakan dengan bijak. Bagi penerima bantuan PKH, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan komponen PKH seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Sementara bagi penerima BPNT, dana yang dicairkan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Jika ada sisa dana setelah membeli kebutuhan, disarankan untuk menabungnya, agar bisa digunakan untuk keperluan yang akan datang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X