AYOBOGOR.COM - Belum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengetahui tentang cara penggunaan KKS yang baik dan benar. Mari kita kupas tuntas mengenai masalah ini agar tidak terjadi kasus penyalagunaan.
Penyalahgunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam pencairan Bantuan Sosial (Bansos) masih marak terjadi di berbagai wilayah.
Arin, seorang pendamping sosial, mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar tentang penggunaan KKS, agar tidak ada penyimpangan yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Belum semua KPM mengetahui cara penggunaan KKS yang baik dan benar,” ujar Arin di chanel YouTube Pendamping Sosial.
Kasus yang sering muncul adalah penyalahgunaan wewenang oleh kader PKH atau Ketua Kelompok yang memegang KKS milik KPM.
Seperti yang diceritakan oleh Arin, beberapa wilayah memiliki ketua kelompok yang mengumpulkan kartu KKS, kemudian menarik uang bansos melalui ATM atau agen, dan membagikannya langsung kepada penerima tanpa bukti transaksi.
Hal ini tentu melanggar aturan, karena KKS adalah hak pribadi setiap KPM. Arin menegaskan, “Kartu KKS itu adalah milik pribadi KPM, dan hanya pemilik kartu yang berhak menggunakannya. Tidak boleh ada pihak lain yang memegang atau menyimpan kartu tersebut.”
Penyalahgunaan seperti ini bisa dilaporkan ke pihak kepolisian karena melanggar hak pribadi KPM. Selain itu, Arin juga menjelaskan peran Ketua RT dalam memastikan distribusi bansos berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Ketua RT memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pencairan bantuan di wilayahnya. Setiap masalah sosial, termasuk penyalahgunaan Bansos, harus diselesaikan dengan melibatkan Ketua RT.
“Ketua RT wajib mengetahui permasalahan yang terjadi terkait Bansos dan memastikan bahwa distribusinya tidak disalahgunakan,” ujar Arin.
Ketua RT juga berperan dalam mengusulkan warga yang layak menerima Bansos, berdasarkan data yang valid.