Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayarkan, Kemendikti Saintek Beri Penjelasan

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 16:42 WIB
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayarkan, Kemendikti Beri Penjelasan (x.com/@tukin_dosenASN)
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayarkan, Kemendikti Beri Penjelasan (x.com/@tukin_dosenASN)

AYOBOGOR.COM - Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 2 Februari 2025, di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum cair sejak 2020 hingga 2024. Namun, pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan penjelasan mengenai masalah tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pembayaran tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dilakukan, baik di tahun ini maupun di masa depan.

Baca Juga: Night Market di Alun-alun Kota Bogor Dihentikan Setelah 2 Bulan Berjalan, Apa Penyebabnya?

Menurut Togar, pada periode tersebut, anggaran untuk tukin dosen ASN memang tidak pernah disetujui, sehingga tidak bisa dicairkan. Hal ini terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi dan birokrasi yang berlaku.

Selain itu, Togar menambahkan bahwa pengajuan tukin dosen untuk tahun 2025 sudah disetujui dengan anggaran sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan, dan saat ini sedang dalam proses pencairan.

Sementara itu, para dosen dalam aksi tersebut mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar tukin untuk tahun 2025 segera dibayarkan kepada seluruh dosen ASN tanpa diskriminasi.

Kedua, mereka menuntut pembayaran tukin yang belum disalurkan sejak 2020 hingga 2024. Sejumlah dosen di berbagai daerah, seperti di Surakarta, Jawa Tengah, juga menggelar aksi serupa, dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan agar hak mereka segera dipenuhi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Kapan Cair? Status di SIKS-NG Sudah Masuk Tahap Verifikasi Cek Rekening

Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan ancaman mogok mengajar jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Ketua Koordinator Nasional ADAKSI, Anggun Gunawan, menyatakan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka mogok nasional akan dilakukan sebagai bentuk protes.

Togar M. Simatupang memahami kekecewaan yang dirasakan oleh para dosen, namun ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menilai bahwa meskipun masalah tukin untuk periode 2020-2024 ini cukup menyakitkan, masih banyak ruang untuk melakukan perbaikan demi kesejahteraan dosen di masa mendatang.

Pihak Kemendikti Saintek juga meminta agar para dosen tetap mengikuti prosedur dan tidak terprovokasi untuk bertindak di luar koridor yang dapat merugikan citra mereka sebagai ASN.

Pencairan tukin 2025 menjadi harapan baru bagi dosen ASN di seluruh Indonesia, namun kesulitan dalam mencairkan tukin 2020-2024 masih menjadi sorotan utama dalam demonstrasi kali ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X