Kabar Baik! 3 Kategori KPM Bansos PKH BPNT Ini Akan Terima Bantuan Lagi di Januari-Februari 2025

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 11:33 WIB
Kabar Baik! 3 Kategori KPM Bansos PKH BPNT Ini Akan Terima Bantuan Lagi di Januari-Februari 2025 (posindonesia.co.id)
Kabar Baik! 3 Kategori KPM Bansos PKH BPNT Ini Akan Terima Bantuan Lagi di Januari-Februari 2025 (posindonesia.co.id)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi mengenai tiga kategori KPM bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang akan menerima bantuan lagi di Januari-Februari 2025.

Pemerintah berencana menggunakan data tunggal untuk penyaluran bansos pada tahun 2025.

Data tunggal ini sedang disiapkan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kini telah mencapai 98% penyelesaian.

Baca Juga: Profil Ade Ruhandi, Dari Kepala Desa hingga Jadi Wakil Bupati Bogor Terpilih

Jika sudah selesai, data tunggal atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) akan digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk bansos.

Penggunaan data tunggal akan membuat daftar penerima bantuan lebih akurat dan mungkin akan ada perubahan data penerima di masa depan.

Namun, penerima bansos tidak perlu khawatir karena program bantuan tetap akan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

Pada tahun 2025, bantuan tetap direncanakan untuk disalurkan pada bulan Januari dan Februari kepada KPM yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Bupati Bogor Terpilih, Ternyata Memiliki Darah Pajajaran dan Jiwa Mataram

Salah satu syarat utama adalah nama penerima manfaat masuk dalam data final closing di aplikasi SIKS-NG.

Hingga saat ini, daftar final closing di aplikasi SIKS-NG memang belum dirilis, tetapi penerima manfaat yang namanya terdaftar akan menerima bantuannya.

Selain itu, KPM BPNT yang sudah divalidasi pada Desember 2024 juga akan tetap menerima bantuan pada tahun 2025.

Penerima manfaat yang sebelumnya peserta BPNT dan mendapatkan saldo PKH di Desember 2024 akan dilanjutkan sebagai penerima bantuan PKH di tahun 2025.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X